30 September 2009

Ga Naik Kok, Cuma Disesuaikan!

Sudah merasakan kenaikan tarif tol yang mulai berlaku Senin, 28 September 2009 kemarin? Saya belum, karena memang tidak punya mobil. Tapi sebagai pengguna kendaraan umum, bisa jadi saya ikut kena dampaknya. Kalau naik taksi, lewat tol, jelas, saya harus bayar sesuai tarif tol baru. Nah, kalau naik bis, bagaimana? Ya, bisa kena juga. Kalau bis tersebut masuk tol, biasanya si kenek minta ongkos lebih. Alasannya, "Masuk tol, Mas..!" Asem!

illustration, freeway, traffic jam, tarif toltarif naik wajib, perbaikan mutu pelayanan ga wajib

Kenaikan rutin seperti ini memang harus diterima. Tidak bisa protes (baca: bisa protes tapi percuma, buang-buang waktu & tenaga!). Alasannya, karena hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang.
Menurut Undang-Undang Jalan Nomor 38 Tahun 2004, ”... penyesuaian tarif tol tiap dua tahun ... didasarkan tarif lama, yang disesuaikan dengan kenaikan tingkat inflasi....”
Tanpa kenaikan tarif, dana pemeliharaan berkurang sebab pemasukan dari pengguna tetap
Demi keadilan, tentu kenaikan tarif mesti diimbangi pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM). Ada pagar tol, permukaan jalan, jumlah maksimal lubang, serta peningkatan kecepatan transaksi rata-rata.
(baca lengkapnya di sini)

Nah, mengenai SPM ini pun pastinya masih mengecewakan. Atau mungkin karena standar minimumnya itu. Ibaratnya, Jasa Marga punya nilai raport rata-rata 6. Pemerintah selaku 'orang tua' bilang, "Tidak apa-apa deh nilai rata-ratanya 6, asal tidak merah!" Dibilang seperti itu, berpuas dirilah si Jasa Marga yang manja ini. Bah! Kalau demikian, kita usulkan saja SPM tadi diganti menjadi Standar Pelayanan Plus-Plus. Biar ada peningkatan, gitu loh!

Ok, katakanlah kenaikan tarif itu diperlukan antara lain untuk biaya pemeliharaan. Kalau jalan tol rusak karena dana pemeliharaan minim, harga saham pun anjlok karena industri tol kehilangan kepercayaan investor dalam dan luar negeri, bla bla bla bla... Tapi yaa, tolong, jangan jadikan rakyat pengguna jalan tol seperti sapi perahan yang harus ikut bertanggung jawab jika industri tol ini ambruk, tanpa diperhatikan suara dan kenyamanannya. Kayak bis umum aja. Penumpang sudah seperti sarden, masih disuruh rapat sana miring sini. Tidak peduli penumpang nyaman atau tidak, yang penting bayar penuh! Kejar setoran! Memangnya pemerintah lebih keberatan kehilangan kepercayaan investor daripada kehilangan kepercayaan rakyat?

Satu lagi, kalau Undang-Undang kenaikan tarif itu ada, kok, Undang-Undang yang berisi sanksi bagi operator jalan tol yang buruk atau nakal, tidak ada? Alasannya pasti satu, ngga mau rugiii...

Andreas & Petrus

12 komentar:

nophie mengatakan...

disesuaikan sama naik keknya ga ada bedanya, intinya mah tetep naik

FATAMORGANA mengatakan...

Apapun alasannya,... tetap aja naik.....
nggak apa naik,... yang penting mutu dan standar pelayanan juga harus naik.

harto mengatakan...

Semoga SPM nya bisa di tingkatkan...

Laskar Pelangi mengatakan...

disesuaikan taripnya tapi standar pelayanan tetep terjun bebas hehehe... ciri khas yg tak lekang waktu

sej4r4h duni4 mengatakan...

Sama mas saya juga nggak punya mobil dan lebih parahnya lagi ditempat saya nggak ada jalan tol ... tinggal diperkampungan ... tapi pengen sih ngerasain tarifnya ... karena sejak kecil saya ingin hijrah kejakarta ... sayang orang tuaku melarang dgn sigap dan tegas ...

Narzis Blog's mengatakan...

Untung di Jayapura gak ada jalan tol, jadi gak ada kata naik2'an, xixixiixxi... :D
Salam kenal :)

Buaya Darat mengatakan...

setiap layanan pasti ada imbalannya. begitu juga dengan jalan. tapi kalau jalannya tidak mencapai tahap yang memuasakan pasti akan mengecawakan para penguna.

sitoradostdaram mengatakan...

sukur deh gue masih mnjdi penguna setia bapak supir angkot, dan si tukang nebeng mobil tmn or keluarga yg sdg pergi mnuju t4 yg sdg aku tuju jg, hahahahhah...

Jalahati mengatakan...

Makasi komen2nya. Maaf, baru menanggapi.
@nophie,Seti@wan Dirgant@ra,Harto, Laskar Pelangi & Buaya Darat:
setuja! eh, setuju! Dan sepertinya pelayanan publik yang diperhatikan pemerintah apalagi sampai dibuatkan UU "naik-naik"-nya hanya yang mendatangkan laba saja, sedangkan pelayanan publik seperti halte, pemeliharaan taman kota, pasar tradisional, dll harus sering tersenyum pahit. Hehe..

@sej4r4h duni4 & Narzis Blog's :
Tenang mas, sebentar lagi pasti kebagian... hehehe...

@LaDy :
selamat berbahagiaa... :D

cahyadi mengatakan...

kayaknya kejadian seperti itu nggak hanya terjadi di jalan tol aja mas... dan alasannya pasti serupa tapi tak sama... ohhhh negarakuuuuu.....

Unknown mengatakan...

katanya akan dibarengi dg pelayanan baik..ach..lagu lama...

Iklan Gratis mengatakan...

sampai saat ini sih belum ngerasain dampaknya mas ..
tapi was2 juga hati .. jangan2 bentar lagi ongkos bus naik ..
takutnya gaji belum naik, eh ongkos bus dah naik ..


Iklan Gratis