Korupsi di Indonesia bukan lagi sekedar tindak pidana, tapi budaya!
Lebih dari sekedar kejahatan. Korupsi di Indonesia adalah
budaya, habit dari tingkat bawah sampai paling atas.
Seharusnya, atau sebaiknya? Status tindak pidana korupsi
dinaikkan menjadi tindakan subversif. Membahayakan negara. Perampokan berencana
dan besar-besaran terhadap bangsa dan
negara. Mereka yang korup pasti nggak setuju dengan usul ini, setingkat
ketidaksadaran mereka betapa parah kerusakan negeri Indonesia.
Negeri paling agamis plus pancasilais, negeri maling! Saya pasti tergoda juga jadi maling, makanya
perlu sistim hukum dan penegakan secara ketat, supaya saya tak jadi pengkhianat
berikutnya.
Tak ada gunanya memperlunak kenyataan. Ini serius! Terlalu banya aspek bangsa Indonesia telah
lama rusak.
Ini bukan pesisimis dan juga bukan apriori, ini kekagetan
yang seharusnya membangkitkan kesadaran banyak orang dan mengambil tindakan
segera.
(Andreas Petrus)