28 Februari 2022

PEJUANG TOA


Sudah menjadi kebiasaan, dimana orang yang (ikut-ikutan) protes atas suatu kebijakan atau peraturan, sebenarnya belum membaca dan mencermati kebijakan atau peraturannya. Protestan terbaru adalah soal Surat Edaran (SE) No. 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Ini bukan masalah bela membela siapa tetapi soal, "Lu sendiri udah baca aturannya dengan teliti atau belum?". Itu dulu, baru bertindak. Ga semua protes sih tapi banyaklaa...
Protes silakan tapi pakai nalar.
Jangan belagu kayak yang satu itu. Baca peraturan di pesawat terbang aja ga ngerti, gimana baca peraturan menteri! He..he..he...

CIPUT : TUMBEN






21 Desember 2016

B E R I

berilah solusi
bukan khotbah
atau berilah
khotbah solusi

tak harus ada kisah inspiratif
dan kalimat super
pencerahan memang indah dan perlu,
tapi itu cuma akan jadi pemicu jika tidak ada aksi.
ibarat kokang senjata tapi trigger ga disentuh.

tindakan yg merubah
tindakan solusi

jika cuma bisa mendoakan jangan ragu itu lebih baik daripada khotbah yg bukan solusi